Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Brigadir Bambang Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Polsek Permata Intan Olres Murng Raya (Mura) Polda Kalteng
melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di Desa Juking Sopan, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Sabtu (29/8/2020) sore.

Kapolsek Permata Intan Ipda Ismail Lubis, S.H melalui Brigadir Bambang Bhabinkamtibmas Desa Nuking Sopan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) didesa tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Desa Juking Sopan dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Brigadir Bambang.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla. (AT-humas polda kalteng)48

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2020, Ini yang disampaikan Tokoh Agama di Kahut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.