Kalimantan Tengah, lintas10.com– Dalam mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan, personel Polsek Pangkalan Lada terjun langsung melakukan sambang kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, Selasa (8/9/2020) pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono mengatakan, personel Polsek secara rutin setiap hari melaksanakan kegiatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat guna memberikan pemahanan serta dampak apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau maka akan mengganggu saluran pernafasan dan kesehatan bagi diri kita dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi larangan Karhutla dan sanksi hukuman akibat melakukan Tindak Pembakaran Hutan dan Lahan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bahaya kebakaran.
“Mari kita secara bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar,” imbaunya. (AT-humaspolreskbr).