Kalimantan Tengah, lintas10.com- Berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terus dilakukan Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng.
Kali ini, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dengan melakukan koordinasi serta pengecekan peralatan pemadam kebakaran atau Damkar di PT Kalimantan Hamparan Sawit (KHS) yang beroperasi di lingkungan Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas, Rabu (26/8/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menyampaikan maksud dan tujuan untuk dilakukannya pengecekan ke lokasi PT KHS di mana tidak lain untuk mengetahui sejauh mana peran perusahaan dalam rangka bersama mencegah dan menanggulangi Karhutla, semisal terjadi kebakaran pada musim kemarau.
“Maka dari itu, dilakukan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki pihak perusahan, baik kelengkapan perorangan atau kelengkapan regu untuk pemadaman kebakaran,” ucap Kapolsek.
Kemudian, lanjutnya, pengecekan yang dilakukan, seperti mesin pemadam, drone, baju pemadam, helm, alkon, sarung tangan anti api, sepatu boot, kapak, semprotan gendong, selang dan nosel penembak, dan lain sebagainya.
“Pada kesempatan itu juga personel kita juga melakukan pengecekan sarana pendukung lainnya, di antaranya gudang damkar, embung, sekat kanal, menara pemantau, dan pos pantau lapangan yang ada di PT KHS,” terangnya.
Kemudian lagi, Kapolsek berharap kepada pihak PT KHS, agar selalu berkoordinasi dan bekerja sama untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla di musim kemarau.
“Jadi, apabila terjadi Karhutla, agar segera dipadamkan dan segera dilaporkan kepada posko Karhutla yang ada di Polsek Manuhing,” tutupnya. (AT-humas polda kalteng)17