Antisipasi Illegal Fishing Kabupaten Seruyan Dapat Bantuan Kapal Pengawasan

“Dimana diketahui, selama ini pada aktivitas menangkap ikan dengan cara yang melanggar hukum diwilayah perairan Kabupaten Seruyan yang sangat sulit terpantau, dengan sebab terjadinya lantaran masih terbatasnya sarana prasarana serta personil yang ada guna dalam untuk melakukan pengawasan secara rutinnya”,Jelasnya.

Untuk sampai saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DISLUTKAN) Pemerintah daerah kabupaten Seruyan belum ada memiliki kapal khusus dalam pengawasan serta penindakan pada kejahatan dibidang kelautan dan perikanan, dan dimana Dislutkan Pemda kabupaten seruyan hanya baru memiliki 2 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tugasnya akan menjadi sebagai Polisi Khusus Kelautan.

“Untuk sampai saat ini kita sudah diberi lampu hijau dari pemerintah propinsi kalimantan tengah dalam hal itu,” tandasnya.( Fathul Ridhoni )

Baca Juga:  DPRD Siak Akan Panggil Perusahaan PKS Yang Diduga Tidak Kantongi IMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.