Lintas10.com (Kalteng/Seruyan) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) akan membantu pengawasan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DISLUTKAN) Pemerintah daerah kabupaten Seruyan,Ir.H.Priyo Widagdo, Ketika dikonfirmasi langsung oleh Lintas10 Kalteng diruang kerjanya,Jumat(30/9/2016),mengatakan,Dimana hal tersebut,melalui usulan pemerintah propinsi,yang telah memproritaskan untuk pemerintah kabupaten seruyan di tahun anggaran 2017 mendatang akan mendapatkan bantuan kapal.
“Bantuan tersebut adalah yakni untuk dalam guna pengawasan illegal fishing yang ada diwilayah laut perairan Kabupaten Seruyan kalimantan tengah, dimana bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dengan memberikan satu buah unit kapal khusus pengawasan yang ada untuk laut diwilayah perairan Kabupaten Seruyan,” Terang Priyo.
Priyo menjelaskan, bantuan tersebut yang diusulkan dan akan diberikan oleh KKP,adalah guna untuk mendukung kasus yang paling mencuat di wilayah laut perairan wilayah kabupaten seruyan yakni pada pemberantasan illegal fishing karena kita ketahui wilayah laut perairan seruyan adalah laut perairan yang tepat langsung pada wilayah laut pulau jawa yang kita ketahui sangat rentan sekali dengan tindakan pada kriminal kejahatan.
Selain itu,tambah priyo, dengan adanya bantuan kapal tersebut juga guna untuk meningkatkan kinerja DKP dalam pengawasan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari perusakan dan kegiatan ilegal lainnya, sehingga pengelolaan sumber daya perairan dan perikanan yang lestari serta berkelanjutan dapat diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan Kabupaten Seruyan.