Aniaya Warga Kerinci Kanan Oknum ASN Pemkab Pelalawan di Amankan Satreskrim Polres Pelalawan

Pelalawan365 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com-Anggota ormas berinsial AB (41) dan juga merupakan seorang ANS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus berurusan dengan pihak berwajib. pasalnya Pria ini diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan di Komplek Perkantoran Dinas Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.

Pelaku ini diamankan berdasarkan laporan korbanya nomor LP/232/VI/2017/Riau/Res Plwn, tgl 04 Juni 2017 dengan korban FA (21) warga Jalan Iskandar Muda,Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan. SIk melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Faizal Ramzani. Sik menjelaskan kejadian berawal pada sabtu (3/6/2017) dimana korban beserta temannya didatangi oleh ormas Islam dan salah satu anggota  ormas tersebut menyuruh korban bersama teman-temannya berkumpul dan diberikan pencerahan larangan meminum minuman keras.

Ditambahkan AKP. Faizal Ramzani , Sik dikarenakan korban bersama teman-temannya membawa minuman keras merk mension. Tiba -tiba terlapor mencekik leher korban dan salah satu temannya kemudian digiring oleh ormas tersebut ke kantor sat Pol PP, “Setibanya di kantor sat Pol PP terlapor menampar korban,” terang AKP Faizal Ramzani.Sik

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores dibagian leher dan melaporkan kejadian ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan di persangkakan pasal 351 ayat (1) jo 335 ayat (1) KUHPidana,” pungkas AKP Faizal Ramzani. SIK, Rabu (7/6/2017) kepada lintas10.com. (Adi)

Baca Juga:  Wabup Pelalawan Terpilih Desak PT IIS Pulihkan Anak Sungai Lubuk Godang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.