Kalimantan Tengah, lintas10.com- Salah satu cara Polsek Tws Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani dampak Karhutla, melalui anggotanya Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan., Brigpol Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan Sosialisasi Operasi Bina Karuna Telabang 2020 kepada masyarakat Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan. Jum’at (21/8/2020) sekira pukul 09.20 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, S.H., M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” ujar Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)62