Kalimantan Tengah, lintas10.com- Guna mencegah terjadinya pelanggaran tidak tepat sasaran agar tepat manfaat terhadap masyarakat sesuai data riil, Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng mengoptimalkan kerja anggotanya untuk melakukan pengawasan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dana dari pemerintah di masing-masing wilayah terutama di Wilayah Kecamatan Pulau Petak. Jumat (28/08/2020) pukul 08.00 WIB.
Pengamanan Penyaluran Dana Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Kecamatan Desa Teluk Palinget Kabupaten Kapuas dilaksanakan oleh personil Polsek Pulau Petak yang di pimpin oleh Aipda Dwi Suyanto, S.H dengan sasaran warga warga masyarakat yang menerima BST dan juga Pegawai Kantor Pos sebagai penyalur dana tersebut.
Dalam melaksankan Pengaman Polri juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga yang datang di Kantor Pos wajib pakai masker, Cuci tangan dan jaga jarak baik yang mengantar maupun yang menerima bantuan, disamping melaksanakan imbauan tentang Penerapan protokol Covid -19.
Aipda Dwi mengatakan ” Bahwa dalam pendistribusian dan pembagian BST diwilayah kecamatan Pulau Petak, wajib mendapat pengamanan yang maksimal agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran dan kegiatan ini harus berjalan dengan baik dan lancar disamping itu Petugas yang melaksanakan pengamanan wajib selalu mengimbau warga agar memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun serta sebelum masuk dalam pengambilan Dana supaya cuci tangan ditempat yang telah disediakan,” Ungkapnya.
“Pengamanan yang dilakukan Polri agar dalam penyalurannya diantri dengan teratur dan juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan khusunya pencurian dengan kekerasan karena penerima BST pada umum nya usia lanjut,” katanya.(AT-humas polda kalteng)35