Anggota Polsek Katingan Tengah Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

Kalimantan Tengah, lintas10.com – Personil Polsek Katingan Tengah Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat, kali ini yg menjadi sasaran sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah Briptu Nopri adalah masyarakat Desa Samba Danum, Katingan Tengah, Katingan, Kalteng, Jum’at (07/08/2020) Pagi.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos. menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat. (AT-humas polda kalteng)41

Baca Juga:  Jelang Akhir Bulan Ramadhan Sambut Idul Fitri 1439 H/2018 Kapolsek Seruyan Hilir Bersama Danramil Bersama Ikut Bersihkan Mesjid 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses