Anggota Polsek Katingan Tengah Cegah Karhutla Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Katingan Tengah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Katingan Tengah agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Katingan Tengah, Senin (31/08/2020) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos. menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan maka Polsek Katingan Tengah secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran/Pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Anggota Polsek Kat. Tengah ke Desa – Desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah Bebas dari kabut asap,” tambah Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)86

Baca Juga:  Banjir Mulai Surut, Polda Kalteng Tetap Siaga Atur Lalu Lintas Pengendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.