Anggota DPRD Tanjung Balai Tersandung Kasus Narkotika Ditahan Polisi, Pelantikannya Dipertanyakan!

lintas Daerah1,126 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut) ditahan oleh Polda Sumut.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Dirresnarkoba Polda Sumut Mukmin Mulyadi resmi ditahan.

“Hasil gelar perkara bahwa tersangka Mukmin langsung kita lakukan penahanan malam ini juga kata Dirresnarkoba Polda Sumut Yemi Mendagi selasa (18/04/2023) malam

Penahanan ini dilakukan usai Polisi memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00 sampai dengan pukul 22.00 wib

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara Mukmin dilakukan penahanan.

Untuk diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya ia ditetapkan oleh Polisi masuk DaftarPencarian Orang (DPO) pada Oktober 2020.

Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada Maret 2023.  Pelantikan Mukmin menjadi Anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik karena dirinya menjadi buronan polisi atas kasus narkotika.

Masuk Daftar DPO Sejak Oktober 2020
Sebelum jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi telah masuk dalam daftar pencarian orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Ia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Respons PKB Sumatra Utara dilansir dari Merdeka.com, Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara, Zeira Salim menuturkan, pihaknya akui kecolongan terkait kasus yang menjerat nama kadernya itu.

“Awalnya kami juga tidak tahu kalau dia (Mukmin Mulyadi) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telah dijalankan. Hal ini termasuk SKCK dari pihak kepolisian dan pengadilan,” ujar Salim. (*/ly)

Baca Juga:  Bupati Tapsel resmikan Masjid Agung Syahrun Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.