Anggota DPRD Sumut Tinjau Peningkatan Jalan Provinsi di d kecamatan Lubuk Barumun

Padanglawas, lintas10.com-Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari F. Demokrat asal Padanglawas tinjau pengerjaan proyek peningkatan jalan lintas Provinsi di desa Huta Lombang, kecamatan Ulu Barumun, kabupaten Padanglawas, provinsi Sumatera Utara.

H. Tondi Roni Tua, S.Sos, anggota DPRD Sumut dari fraksi Demokrat, Rabu (9/9) di sela- sela kegiatan reses menyempatkan diri meninjau pelmgerjaan proyek peningkatan jalan lintas provinsi yang anggaranya bersumber dari APBD Provsu TA 2020.

Dikatakan, bahwa peningkatan jalan lintas provinsi yang berada di wilayah kabupaten Padanglawas sejak beberapa tahun belakangan sangat dinanti masyarakat, terutama pengguna jalan.

Apalagi hampir jalur terlihat banyak yang rusak, baik jalur Sibuhuan-batas Riau, Sibuhuan – Aek Godang dan Sibuhuan Gunung Tua yang banyak dilewati pengguna jalan.

Kata Tondi, tahun ini ada beberapa titik ruas jalan yang ditingkatkan, termasuk Peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Binanga, batas Padanglawas Utara- Aeknabara, kabupaten Padanglawas sepanjang 2, 8 kilometer dengan nilai anggaran Rp 10, 192 miliar

Peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Aeknabara Tonga – Sibuhuan kabupaten Padanglawas sepanjang 1,6 kilometer dengan nilai anggaran Rp 6,7 miliar

Peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Ujung Batu batas Riau sepanjang 2,32 kilometer dengan nilai anggaran Rp.10, 192 miliar

Pembuatan turap/talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi dengan nili anggaran Rp 2 miliar lebih. Dan pembangunan saluran drainase/gorong-gorong pada ruas jalan provinsi di desa Paringgonan kecamatan Ulu Barumun kabupaten Padanglawas sepanjang 893 meter dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar, katanya. (Id)

Baca Juga:  Anggota PWI Riau Wajib Tau ini, Waka Organisasi PWI Pusat Sampaikan ini di Sosialisasi PDRT Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.