Masih diseputaran wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, lokalisasi perjudian juga terpantau di Jalan Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, berjarak hanya kurang lebih seratusan meter dari kantor Desa Suka Maju sudah ditemui gelanggang perjudian. Masih diseputaran Desa Suka Maju, tepatnya di gang marsada juga ditemukan lokalisasi perjudian yang aman beroperasi pada bulan suci Ramadhan.
Amatan awak media perjudian yang eksis pada bulan suci ramadhan ini juga terpantau di Wilayah Hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan. Tepatnya, di komplek Berlian Sari ll dan di wilayah Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, juga marak dijumpai lokalisasi perjudian modus ketangkasan meja ikan – ikan yang beroperasi pada bulan puasa ini.
Lebih lanjut, yang menjadi sorotan juga berada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan. Lebih tepatnya berada di Jalan Ledjen Jamin Ginting Kilo 12,5, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Pada titik ini juga meja tembak ikan- ikan ditempatkan dalam sebuah rumah, dan sengaja di kunci pada pintu bagian depan, namun siapa sangka, pintu masuk dan parkiran kendaraan ditempatkan pada bagian belakang.
Masih di seputaran wilayah hukum Polrestabes Medan, juga terpantau di Wilayah Hukum Polsek Patumbak. Lebih tepatnya berada di Jalan Patumbak – Talun Kenas, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, persisnya berada di warung “Mak Tngki” ditemukan ibu rumah tangga yang sedang bertaruh. Berjarak 10 meter dari lokasi ini juga ditemukan gelanggang perjudian, persisnya di “Warung Pak Kulit”, pada titik ini juga banyak warga yang bertaruh dan bermain judi.
Ironisnya, dari sekian banyak lokalisasi perjudian yang berhasil diabadikan awak media ini, yang telah melanggar aturan hukum keseluruhan mesin meja ikan – ikan tersebut di dominasi dengan logo “Surya 999”.