Lintas10.com ( Seruyan-Kalteng ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menghendaki agar penggunaan dana bantuan untuk merenovasi ratusan buah Rumah Tangga Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seruyan harus lokasi yang tepat, bangunan layak huni dan perlu pengawasan.
Hal ini dikatakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Seruyan Atinita dari Komisi II, Dapil III ( Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu,Suling Tambun) kepada Lintas10.com Kalteng diruang kerjanya Selasa (4/4/2017).
Karena lanjutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat akan merenovasi sebanyak 130 buah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Hal, ini perlu dilakukannya, agar tidak di salah gunakan,” Tegas Atinita.
Sebab Tambahnya, apabila disalahgunakan penggunaannya, maka tujuan awalnya untuk merenovasi rumah tidak bisa dilakukan.
Dan tahun berikutnya kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan yang serupa lagi. Karena, masih banyak RTLH yang belum mendapatkan bantuan dana tersebut.
“Kita berharap, agar dana bantuan itu hendaknya dipergunakan betul-betul untuk merenovasi rumahnya masing-masing,” katanya.
Lebih lanjutnya, dirinya berharap kepada warga penerima bantuan dana renovasi RTLH tersebut, hendaknya betul-betul dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.
“Kita harapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Selain itu, tambahnya, Politisi Partai Golkar ini, mengharapkan kepada pihak Pemerintah kabupaten Seruyan melalui instansi terkaitnya, agar tetap mengusulkan kembali terhadap warga yang belum mendapatkan bantuan dana,” katanya.
Begitu juga dengan pendataan RTLH di kecamatan lainnya lanjutnya, juga harus dilakukan, agar kedepannya bantuan serupa bisa tersebar di seluruh kabupaten.