Anggota DPRD Medan Antonius Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Medan Tutup De Paris Hotel

lintas Daerah413 kali dibaca

Ditambahkan lagi, sesuai Perwal Nomor 27 tahun 2020 Pasal 20 Ayat (3) hurup O, maka tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel.

Ia pun menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berusaha meminimalisir penularan Covid19. “Marilah kita sebagai warga menaati itu dengan tidak membuat kerumunan atau mendatangi. Sayangilah diri kita, keluarga dan orang terdekat kita dengan senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dan selalu berdoa agar terhindar dari Covid19,” ujarnya.

Sementara itu, warga sekitar yakni Dot Marsaulina Siahaan, F.Sitinjak, warga Jalan Pengayoman Gg.Efrata dan E Manurung, Jalan Madrasah mengaku sangat berterimakasih atas kepedulian anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor yang dengan cepat merespon pengaduan warga yang selama ini resah atas keberadaan De Paris Hotel. (*Ly).

Baca Juga:  Pasca Pemulihan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid 19, Dr. Timbul Sinaga Tolak Kenaikan PPN 12%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.