Anggota DPRD Medan Antonius Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Medan Tutup De Paris Hotel

lintas Daerah413 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang telah menindaklanjuti aduan masyarakat dengan memberikan sanksi melakukan penutupan sementara tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel yang berada di Jalan Marsabut Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan, Senin (7/2).

“Kita apresiasi atas sanksi yang diberikan oleh Pemkot Medan kepada pihak pengelola termasuk kita berharap agar proses perizinan pun ditinjau ulang kembali. Semula hanya untuk tempat tinggal kemudian beralih menjadi penginapan dan tempat hiburan,” sebut Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan.

Langkah ini menurut Antonius, membuktikan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution serius dengan komitmennya dalam menegakan aturan Perda dalam mendukung kemajuan Kota Medan.

Antonius pun menyebutkan bahwa keberadaan De Paris Hotel semenjak beroperasi pada Oktober 2020 lalu, telah ditentang oleh warga karena kerap membuat warga resah. Selain musik yang hinggar bingar hingga menganggu waktu istirahat juga menimbulkan kerumunan orang, padahal sesuai dengan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan.

Namun ini dibuktikan, lanjut Antonius ketika dirinya bersama Camat Medan Barat, Lilik, Lurah Sei Agul, Polsek Medan Barat dan Perwakilan Warga Sei Agul, melaksanakan razia ditemukan kerumunan orang tanpa protokol kesehatan pada Sabtu (05/02/22), kemarin malam.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan swab antigen ternyata kepada puluhan pengunjung ternyata ada satu pengunjung wanita warga asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang yang berada dilokasi tempat hiburan Positif Covid19.

Antonius pun mendukung langkah tegas Pemkot Medan dalam melaksanakan penindakan dan sanksi kepada tempat usaha maupun hiburan yang melanggar Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Lemahnya Pengawasan Pemerintah Kota Medan di Dalam Penataan Bangunan dan Penertiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.