Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Penangkapan 14 orang di Kalteng, dimana dengan 8 orang di antaranya adalah anggota DPRD Kalteng, 6 orang dari pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Jumat Siang, (26/10/2018. Dengan diduga terkait suap izin perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.
Dilansir dari Detiknews.com, anggota DPRD Kalteng dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Jumat Siang (26/10/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, 14 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (26/11/2018) siang hingga malam seluruhnya sudah berada di gedung KPK. “Delapan anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta sudah di KPK, pada mereka dilakukan pemeriksaan secara intensif,” terang Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan 14 orang, Satgas KPK juga mengamankan pula barang bukti uang ratusan juta rupiah diduga barang bukti suap terkait perkebunan sawit.
Penyidik KPK, lanjut Febri, meyakini transaksi yang dilakukan kali ini bukanlah pertama. Dan Diduga sebelumnya sudah ada pemberian suap pada anggota DPRD Kalteng yang melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan lingkungan hidup tersebut.
Soal status hukum 14 orang tersebut, diungkap Febri akan diumumkan dalam konferensi pers, Sabtu (27/10/2018) oleh pimpinan KPK. Dan Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa 14 orang yang diamankan tersebut. (Fathul Ridhoni)