Sementara itu Abdul Razak menjelaskan bahwa anggota BAPEKAM yang terpilih bukan dibatalkan pelantikannya hanya di tunda saja karena belum keluar kode kampung adatnya dari kemendagri.
“Kode kampung adat belum keluar dari kemendagri, jadi nanti mekanismenya pasti berbeda antara kampung adat yang satu dengan yang lainnya,” jelas Razak.
Hal senada di ungkapkan Jon Efendi masih menunggu kode kampung dari kemendagri supaya ada payung hukumnya.
“Kita masih menunggu keluarnya kode dari kemendagri,” sebut Jon Efendi.
Adapun keluhan yang disampaikan oleh anggota BAPEKAM kampung Bekalar mengapa sesudah dilakukan proses pemilihan baru sekarang timbul, anggota yang lama malah diperpanjang masa kerjanya.
“Sampai kapan kami menunggu dilantik sementara anggota yang lama diperpanjang,” ungkap wanita yang berjilbab itu. (Sht)