Anggota BAPEKAM Bakelar Tertunda Pelantikannya Terbentur Undang-undang Kampung Adat Belum Keluar Kode Dari Kemendagri

Siak, Top Ten360 kali dibaca

Sementara itu Abdul Razak menjelaskan bahwa anggota BAPEKAM yang terpilih bukan dibatalkan pelantikannya hanya di tunda saja karena belum keluar kode kampung adatnya dari kemendagri.

“Kode kampung adat belum keluar dari kemendagri, jadi nanti mekanismenya pasti berbeda antara kampung adat yang satu dengan yang lainnya,” jelas Razak.

Hal senada di ungkapkan Jon Efendi masih menunggu kode kampung dari kemendagri supaya ada payung hukumnya.

“Kita masih menunggu keluarnya kode dari kemendagri,” sebut Jon Efendi.

Adapun keluhan yang disampaikan oleh anggota BAPEKAM kampung Bekalar mengapa sesudah dilakukan proses pemilihan baru sekarang timbul, anggota yang lama malah diperpanjang masa kerjanya.

“Sampai kapan kami menunggu dilantik sementara anggota yang lama diperpanjang,” ungkap wanita yang berjilbab itu. (Sht)

Baca Juga:  Ribuan Karyawan Keluhkan Pelayanan BPJS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.