Padangsidimpuan, lintas10.com- Mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Padangsidimpuan TR mengakui pada masa kepemimpinanya dana untuk penanganan pencegahan wabah virus Corona (Covid-19) untuk RSUD dibuat untuk membangun pagar rumah sakit dirinya tidak diberitahukan.
Pasalnya Ia menyebutkan dana penaganan pencegahan Covid-19 Yang di kucurkan untuk RSUD semestinya untuk biaya medis dan para medis, contohnya untuk membeli obat – obatan, peralatan kesehatan dan pembayaran honor dan insentif bagi para medis yang bekerja 24 jam yang menangani Covid-19 di rumah sakit umum daerah kota Padangsidimpuan.
“Sepengetahuan saya anggaran Covid-19 itu seharusnya untuk pembayaran honor tenaga medis yang menjaga 24 jam di rumah sakit, terus untuk biaya obat – obatan dan juga peralatan kesehatan,” jelas TR saat di wawancarai pada Senin, (27/7/2020).
Tidak itu saja TR juga menceritakan bahwa Ia dipaksa untuk menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait pembangunan pagar tersebut tanpa Ia ketahui sama sekali bagaimana dokumen asli dari pembangunan pagar tersebut.
“Saya tidak tahu kalau dana Covid itu dibangun untuk pagar, harusnya sebagai direktur RSUD jangankan proyek seperti itu, cicak yang lewatpun pastinya saya tahu. kalau saya sendiri dikatakan setuju dana itu dibuat pagar saya sangat tidak setuju,” ungkapnya.
Ia mengatakan musyawarah untuk pembangunan pagar RSUD tersebut dirinya tidak pernah dilibatkan sama sekali, tetapi pas giliran laporan pertanggungjawabannya saya disuru untuk menandatangi oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Padangsidimpuan.
“Seharusnya dana yang dikucurkan untuk rumah sakit penanggungjawabnya seharunya kita, tetapi kenapa kita dibuat seperti boneka ?,” ungkap TR.