Langsa Aceh, lintas10.com – Wakil Ketua Komisi II Jeffry Sentana mengusulkan agar pada pembahasan anggaran di tahun yang akan datang harus ada penambahan anggaran di MPU Kota Langsa.
Dalam pembahasan Rancangan APBK Langsa tersebut kami menilai dengan tugas MPU Langsa yang sangat kompleks maka penambahan anggaran di Sekretariat MPU Kota Langsa merupakan keniscayaan.
“Penganggaran yang tepat kepada MPU Langsa ini penting, Sinergitas antara Pemko Langsa dan ulama untuk berkolaboratif memikirkan kemaslahatan umat baiknya juga didukung anggaran memadai. Maka penganggaran yang diusulkan berbasis kebutuhan bukan hanya sekedar membuat template pagu yang angkanya hampir sama setiap tahun yang terkesan copy paste saja. Jika Langsa mengaku Kota yang islami dan mengatakan mencintai ulama tapi penganggaran yang diberikan itu dengan nilai sekedar saja maka itu sebuah retorika saja,” kata Jeffry Sentana Kamis, (15/12/2022).
Jeffry Sentana mengatakan bahwa MPU ini milik kita berdasarkan kekhususan Aceh, UUPA telah mengamanatkan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang beranggotakan unsur ulama dan cendekiawan muslim sebagai mitra kerja sejajar. Yakni sebuah lembaga secara bersama-sama membangun kehidupan rakyat. Lahir berdasarkan Qanun Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), maka peran tersebut semakin dipertegas, untuk memberi pertimbangan dan menetapkan fatwa, baik diminta maupun tidak dalam tatanan kehidupan masyarakat.
“MPU merupakan mitra sejajar dengan Pemerintah Daerah dan masuk dalam Forkopimda Kota Langsa. Maka dalam penganggaran R-APBK Tahun 2024 yang akan datang diperlukan komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif untuk MPU yang disesuaikan dengan beban tugas dan kegiatan keumatan,” tutup Jeffry Sentana Politisi Muda Dapil Langsa Kota.(Danton)