Dilain sisi, pada tahun 2020 silam, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya menemukan penggunaan dana desa untuk kegiatan tak produktif. Salah satunya, kata Edy, adalah bimbingan teknis (bimtek) ke luar daerah.
Hal tersebut disampaikan Edy dalam sambutan di acara ‘Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes 18 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (4/11/2020) silam.
“Kami berusaha sedapat mungkin, kami lakukan, kami dibantu Bapak Kadin, Bapak Kepala BI, selalu melakukan evaluasi. Satu persatu kami tanyakan kepala desa dalam melakukan penganggaran dana desa ini. Kami masih banyak menemukan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif. Contoh masih cenderung bimtek dan bimtek. Ini yang kami selalu, kenapa harus bimtek? Belajar, belajar dan belajar, pembinaan, pembinaan dan pembinaannya lebih banyak ke Bali. Kalau nggak ke Bali, ke daerah-daerah yang lain sambil dikunjungi,” kata Edy saat itu kepada wartawan. (Ly).