Kades Sampali Ruslan pun menyayangkan nada ancaman tersebut.
” Kalau memang mereka dari staff fraksi dan LSM kan harusnya tidak seperti itu bahasa mereka bang, kan bisa lebih santun “kesal Ruslan.
Tapi apapun yang akan mereka katakan dan lakukan ke depannya terserah mereka bang, yang terpenting saya tidak akan berani membuatkan surat penguasaan fisik atas nama mereka di lahan PTPN II yang masih aktif, itu sama saja mereka serakah dan mau menumbalkan saya ke depannya tutup Ruslan.
Dikonfirmasi terpisah, oknum Anggota DPRD Deliserdang berinisial HDT dari Fraksi PDIP Perjuangan itu dinomor kontak 0811-650X XXX, namun hingga kini HDT masih enggan menanggapi hingga berita ini diturunkan. (Tim)