Padangsidimpuan, lintas10.com- Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Pemuda Social kontrol menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Padangsidimpuan, pukul 11.00 wib, Kamis, (30/07/2020).
Aksi unjuk rasa yang di lakukan mahasiswa ini meminta wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot kepala dinas (kadis) kominfo kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution dari jabatannya.
Salahsatu pengunjuk rasa Ary Azi menyampaikan, bahwa visi misi wali kota dan wakil wali kota Padangsidimpuan untuk menjadikan kota Padangsidimpuan menjadi Bersinar (Berkarakter, Bersih dan Sejahtera) seperti janji kampanye dahulu mulai diragukan.
“”Akhir – Akhir ini kami meragukan visi – misi wali kota wakil wali kota Padangsidimpuan semenjak menjadi orang nomor satu di kota ini, sewaktu berkampanye memiliki jargon bersinar dengan 10 program unggulan dari jalur independen” Ucapnya.
Para pengunjuk rasa ini, meminta agar wali kota Padangsidimpuan tegas dalam kepemimpinnya sesuai dengan jargonnya PADANGSIDIMPUAN “BERSINAR”.
Permintaan mereka terhadap orang nomor satu di kota Padangsidimpuan agar mencopot kepaala dinas Kominfo, terkait dugaan kuat kadis (Kepala Dinas) kominfo kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Adapun dugaan korupsi APBD tersebut yaitu,
1. Anggaran penyediaan peralatan rumahtangga, kegiatan rapat – rapat konsultasi keluar daerah, kegiatan rapat konsultasi dslam daerah, penyediaan jasa keamanan kantor.
2. Anggaran untuk program sarana dan prasarana aparatur pada pemeliharaan gedung kantor, pengadaan peralatan kantor dan pembuatan hotspot kantor juga diduga terindikasi korupsi.
3. Anggaran program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa, yaitu pada kegiatan pengembangan jaringan komunikasi dan informasi, pemeliharaan website, pengembangan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat (KIM), selanjutnya monitoring dan evaluasi pengetahuan pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi dan warnet se-kota Padangsidimpuan serta dugaan korupsi program kerjasama informasi dengan mas media.