Ali Mukartono, Emban Tugas Sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus

Lintas Jabodetabek753 kali dibaca

Jakarta, LINTAS10.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menggelar Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon I Kejaksaan Agun yang digelar di Sasana Baharuddin Lopa, Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jum’at (28/02/2020).

Tiga pejabat Eselon I Kejaksaan mengalami perubahan, yakni Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), kini menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) menempati posisi M. Adi Toegarisman yang memasuki purna tugas atau masa pensiun.

Kemudian, posisi Jampidum yang ditinggalkan Ali Mukartono kini diisi pejabat baru yakni Dr. Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung. Dan Inspektur V di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Mangihut Sinaga dilantik menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima Jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Staf Ahli Jaksa Agung bukanlah sekedar sebagai upaya menjaga keberlangsungan kehidupan dan eksistensi organisasi.

Melainkan, sebagai momen bersama untuk mengingat dan menyadari kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar, untuk senantiasa meningkatkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.

Seraya mengucapkan selamat kepada Ali Mukartono, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Sunarta, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Mangihut Sinaga, selaku Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan yang baru saja dilantik, Jaksa Agung Burhanuddin menitipkan sejumlah poin penting kepada pejabat baru untuk dilaksanakan pada jabatan yang baru.

Baca Juga:  Panglima TNI Pimpin Sertijab Kapusbintal dan Dansatkomlek TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.