Ia sendiri sangat menyayangkan berhentinya operasional mesin hemodialisa karena hal ini berdampak langsung kepada tidak terlayaninya pasien yg menjalani cuci darah khususnya di daerah kota Padangsidimpuan.
“RSUD kota Padangsdimpuan bisa berpotensi kehilangan pendapatan akibat pengalihan para pasien tersebut ke RS (Rumah Sakit) tetangga yang memiliki fasilitas hemodialisa dan ini mencerminkan buruknya kualitas manajemen RSUD Kota Padangsidimpuan,” Tegas wakil ketua Komisi III.
Saat ditanya, apa upaya yang akan dilakukan kawan – kawan di komisi III mengenai gagal bayarnya belanja habis pakai tersebut?
Iswandy dan kawan – kawan di komisi III akan meminta pihak RSUD kota Padangsidimpuan melakukan audit investigasi dengan mengedapankan azas praduga tak bersalah yang diduga ada penyalah gunaan wewenang.
“Kita minta pihak RSUD melakukan audit investigatif terkait gagal bayar bahan habis pakai tersebut. Karena bahan HEMODIALISA yang terpakai menandakan adanya pasien dan pasien ini jasa medis nya kebanyakan dibayarkan oleh BPJS. Kita menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan,” Ujar Iswandy. (Mahmud Nasution)