KOTAWARINGIN BARAT,Lintas10.com-
Aksi empat ABG yang membuat vidio di Jl sutan Syahrir di perempatan lampu merah beberapa hari yang lalu langsung di ciduk polisi yang dianggap mengganggu arus lalu lintas, rata rata pelaku masih usia belasan tahun dan masih pelajar di salah satu sekolah di Pangkalan Bun.
Aksi empat ABG yang masih usia belasan tahun, (AF) 18 Tahun Jalan Utama Pasir Panjang, (RA) 15 Jalan Samari Gg Damai, (JS) 17 Tahun Jalan Samari Rt 18 Gg Damai, (SG) 19 Tahun Jalan Samari Gg Damai. Langsung di kenakan pelanggaran berupa Tilang, karena mereka rata rata masih pelajar dan
Masih bisa di arahkan, kata Kasatlantas Marsono , Selasa (22/5/2018).
Empat ABG yang yang masih bertetangga dengan mudah kami kumpulkan, Kebetulan dari ketiga anak ini masih tetangga Agus Mursudianto Kanit lantas, ” Saat kami melihat aksi mereka di FB kami langsung mencari tahu siapa mereka begitu mendengar mereka bertiga masih tetangga di Jalan Samari pagi sekitar jam kami datangi orang tuanya sekitar jam 08.00 harus datang dengan anaknya, alhamdulilah mereka datang tepat waktunya, salah satu orang tua mereka menyesal melihat kelakuan anaknya seperti ini, terang Agus Mursudianto
(AF) 18Tahun, (RA) 15 Tahun, (JS) 17 Tahun, (SG) 19 Tahun membuat surat perjanjian dan tidak akan mengulangi lagi, Hukuman ini sifatnya mendidik melihat mereka masih pelajar, dan pembuatan vidionya kurang lebih Jam 05.00 habis sholat subuh dianggap oleh pelaku bahwa jam 05.00 wib pagi ini aman dan jarang arus lalulintas, ucap salah satu orang tua pelaku yang tidak mau menyebutkan namanya.
Empat sekawan ini bukan berarti mereka bebas begitu saja namun mereka selalu dalam pantauan dan pengawasan kami, kalau masih ada salah satu dari mereka melakukan aksi yang merugikan akan langsung kami ambil tindakan, ucap Agus Mursudianto kanit Lantas.Lintas10.com (Yus)