Kemudian Pada Jumat 08 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa tersangka terlihat berada di daerah Cawang, Jakarta Timur dengan membawa mobil daihatsu xenia milik pelapor selanjutnya informasi dilaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah. Atas Perintah Kapolsek Bagan Sinembah personil Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut.
“Akhirnya pada Sabtu 09 Januari 2021 Saudara MDL ditemukan di daerah cawang, tepatnya sedang berada di sebuah warung kopi di Jalan. D.I.Panjaitan Cawang Kecamatan Jati Negara Kota Jakarta Timur, berikut Barang Bukti Mobil daihatsu Xenia yang dibawanya,” katanya.
Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung mangamankan tersangka berikut 1 unit Mobil Daihatshu XENIA BM 1085 PC warna hitam milik pelapor, dibawa pulang ke Mapolsek Bagan Sinembah Resor Rohil Riau, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dikatakan AKP Juliandi SH. lagi mengakui bahwa benar ada menyuruh tersangka Daniel Rocky Lumban Gaol alias Marbun merental mobil kepada Pelapor, setelah itu Tersangka Daniel Rocky Lumban Gaol menyerahkan Mobil Daihatsu Xenia BM 1085 PC warna Hitam kepada Saudara MDL yang mana bahwa sebenarnya Mobil tersebut untuk dibawa pergi oleh Tersangka. (Rls)