SIAK, lintas10.com- Simpang siur kabar telah terjadinya penangkapan terduga tersangka Narkoba jenis sabu-sabu di Pusat puskesmas pembantu (PEMBANTU) kampung Langkai Kecamatan Siak yang melibatkan berinisial HR pada selasa (5/3/2019) lalu terjawab sudah.
Informasi yang dirangkum di lapangan bahwa penangkapan dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Siak yang langsung mengamankan pelaku di rumah dinas milik Pemerintah tersebut.
Kapolres Siak Ahmad David SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani jumat (7/3/2019) membenarkan telah terjadi penggrebekan di rumah terduga tersangka namun dalam operasi itu tidak ditemukan barang bukti Sabu-sabu.
“Yang kita temukan hanya bungkus plastik, bonk alat penghisap, timbangan,” ungkap Kasat.
Lanjutnya saat ini tersangka akan di rehabilitasi.
“Hasil tes urine positif mengandung zat narkoba, Hr di lakukan Rehabilitasi,” katanya singkat. (Sht)