SIAK, lintas10.com- Kepolisian Polres Siak Satuan Reserse Kriminal Narkoba (SATNARKOBA) di bawah Komando AKP Herman Pelani terus memburu para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Siak, satu persatu mereka yang terlibat barang haram itu di berangus oleh perwira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Pelalawan itu.
Jumat (23/2/2018) Satnarkoba Polres Siak kembali berhasil membekuk didduga sebagai bandar Narkoba.
“Pada hari Jumat Tgl 23 Februari 2018 sekira pukul 03.300 Wib sesuai dengan LP-A/ 26 / II /2018/RIAU/RES SIAK/NARKOBA telah diamankan 1 ( satu ) orang yang diduga melakukan TP Narkotika Jenis Shabu,” ujar Herman Pelani kepada lintas10.com Jumat (23/2/2018).
Lanjut perwira alumni SECAPA itu pelaku Evi Sapriadi (34) warga Pondok Ungu Rt 001 Rw 006 Desa Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi Prov. Jawa Barat / Jl. Lintas Pekanbaru – Duri Km. 54 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
“Tersangka di tangkap Jl. Lintas Perawang – Siak Km. 11 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, adapun barang bukti yang dapat diamankan, 8 ( Delapan ) Paket Narkotika Jenis Shabu dgn berat kotor 5,62 ( Lima koma enam puluh dua ) Gram, 1 ( satu ) unit HP Samsung lipat warna putih, 1 ( Satu ) unit HP Merk Nokia warna hitam, 1 ( Satu ) unit Ranmor R2 Yamaha RX King tanpa No.Pol,” kata Herman Pelani.
Di bekuknya pelaku kata Perwira yang lama bertugas di Buset tersebut Pada hari Kamis tgl 22 Februari 2018 sekitar pukul 23.30 wib didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jl. Lintas Perawang – Siak Km.11 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.Mendapati informasi itu Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,SH beserta Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukam penyelidikan tentang kebenarannya.