Akibat Sakit Warga Binaan RUTAN Kota Pinang Menghembuskan Nafas Terakhir

LABUSEL, Lintas10.Com- Narapidana cabang rumah tahanan Negara Kotapinang yang terletak di jalan Prof. Mhd Yamin SH akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kotapinang jalan Istana.

Humas RSUD Kotapinang Dedy Pangaribuan saat dikomfirmasi Lintas10.Com menjelaskan napi tersebut dibawa oleh petugas lapas bernama R.Marpaung, napi bernama Jhon Peratama (25) tiba di IGD RSUD Kotapinang Rabu pukul 13.35 WIB dalam kondisi sesak, seperti yang dijelaskan dr Bena dan Chandra Sirait saat awal menerima pasien Rutan tersebut.

“Dengan diagnosa sesak napi hanya bertahan sekitar 90 menit di IGD tapi tuhan berkehendak lain napi tersebut meninggal,” jelas humas RSUD Kotapinang.

Seterusnya pihak RSUD membawa ke kamar mayat untuk dilakukan fardu kipayah sambil menunggu pihak keluarga tiga kali dua puluh empat jam.

Belakangan diketahui Alm Jhon Pertama tidak mempunyai keluarga dan alamat yang diberikannya sewaktu diperiksa intansi terkait tidak benar alias alamat palsu. Akhirnya Pihak Rutan Kotapinang melapor ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengkuburan di TPU.

Kalapas Erwin F S Amd .IP., SH, MH melalui komandan jaga Ikhsan menjelaskan bahwasanya ia tidak bisa memberi keterangan apapun tanpa persetujuan Kalapas yang saat ini tidak berada di tempat.

“Bapak boleh jumpa pada saat jam kerja dengan Wakalapas yang saat ini masih menyaksikan penguburan jasad napi yang meninggal bersama Dinas Sosial di TPU,” katanya jumat (29/10/2017).

Namun saat dimintai nomor kontak Kalapas kepada komandan jaga guna keterangan yang lebih konkrit komandan jaga mengatakan nomor hp bapak tersebut tidak menyimpannya alias tidak ada.

Kepala Dinas Sosial H. Mara Sakti Siregar melalui Sekretariasnya Abdul Kahar membenarkan ada laporan ataupun permintaan secara tertulis dari Rutan Kotapinang bahwasanya seorang narapidana yang tidak diketahui alamat dan identitas keluarga agar dikebumikan di TPU secara layak. (Sira)

Baca Juga:  Akibat FB Pejabat Labusel Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.