Akibat Proyek Drainase halaman dan Jalan Warga Dipenuhi Lumpur, Begini Respon Lurah, Camat hingga Dinas PU Kota Medan

lintas Daerah1,014 kali dibaca

“Mauliate amang infona
Nga tadok asa pinter dipaias amang” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan media ini pada hari Jumat (23/12/2022) bahwa proyek drainase U-Ditch milik dinas PU Kota Medan yang berada di Jalan Pasar 1 Tanjung Sari, Kec Medan Selayang, Kota Medan disoal warga.

Pengerjaan proyek drainase ini yang dinilai lamban dikerjakan dan cukup mengganggu pemukiman warga sekitar. Awalnya warga berharap proyek ini selesai dikerjakan sebelum hari Natal tiba, ternyata proyek ini belum menunjukkan tanda – tanda akan selesai dikerjakan. Padahal tinggal hitungan hari tahun 2022 sudah akan berakhir.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebut saja namanya Rosa menuturkan bahwa pengerjaan proyek Drainase U-Ditch ini telah berlangsung selama dua minggu lamanya.

” Sudah dua minggu lebih ini dikerjakan, tapi belum siap – siap, kemarin berhenti katanya bahan cetakan gorong – gorongnya masih dipesan dan masih kosong ” keluh warga, Jumat (23/12/2022).

Tambahnya, warga sudah bolak balik bertanya kapan siap karena becek dan berlumpur semua, tapi itulah jawaban pekerja itu katanya.

Amatan wartawan dilokasi, jalan akses warga dipenuhi lumpur galian, akibatnya jalan pasar 1 ini lumpuh total dan tidak dapat dilalui roda dua maupun roda empat. Selain itu, terdapat titi darurat yang disediakan oleh pemborong proyek ini terbuat dari batang bambu yang disusun potongan papan.

” Ini titi masuk rumah pun kalau lewat kreta agak payah, agak takut – takut juga kita ” keluh warga.

Amatan lainnya, tampak cetakan U-Ditch yang diletak dipinggir drainase tampak rapuh dan pada bagian tepinya berlubang serta retak. Pada bagian penutup U-Ditch juga tampak cetakan tidak rapi. Diduga hal ini sewaktu masa pembuatan cetakan perpaduan antara batu dengan semen tidak tercampur dengan rata sehingga batu terlihat menonjol yang tidak tertutupi oleh semen. Akibatnya, diduga kuat kualitas cetakan U-Ditch tersebut sudah tidak sesuai dengan standar RAB lagi. (Ly).

Baca Juga:  Menyalahi Aturan, Satpol PP Kota Medan Bongkar Bangunan diatas Drainase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.