Akibat pemalsuan akte kematian, Warga Palas kesulitan urus adminitrasi kependudukan

Lintas Tabagsel531 kali dibaca

Selanjutnya pemeriksaan terlapor Su bersama saksi-saksi terlapor, baik kepala desa juga dari dinas catatan sipil. Syafi’i yakin kliennya akan mendapatkan keadilan, dan menjerat terlapor dalam Idan pemalsuan dokumen, jelasnya. (MAB)

PALAS, 27 Januari 2022
Pengirim: M. Arif Butar Butar.

Baca Juga:  Forum Pimpinan Daerah Tabagsel Ikuti Upacara HUT TNI Ke 76

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.