Dualisme kepemimpinan Rektor Univa baik dari pihak Irwansyah Ritonga maupun Mayniar Albina masih sama-sama mengklaim sebagai Rektor Univa Labuhanbatu yang sah.
Kisruh sengketa Rektor Univa Labuhanbatu terjadi antara Irwansyah Ritonga dengan Mayniar Albina. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai rektor Univa Labuhanbatu yang sah, namun baik Irwansyah Ritonga maupun Mayniar Albina belum dapat dikonfirmasi terkait aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut.
Arifin S. Siregar (Ketua Presiden Mahasiswa Univa Labuhanbatu) menyampaikan bahwa unjuk rasa tersebut untuk menuntut penyelesaian sengketa Rektor Univa Labuhanbatu. Aksi kemah dan menanam pohon pisang tersebut sudah berjalan hampir satu minggu.
Hal ini merupakan bentuk desakan dari mahasiswa terhadap Pengurus Besar Al Washliyah agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa dualisme Rektor yang terjadi di Univa Labuhanbatu.
Akibat sengketa tersebut, Univa Labuhanbatu telah mendapat surat sanksi administrasi dari Kemenristekdikti RI. Dimana dalam surat bernomor 2449/C.C5/KL/2017 tertanggal 3 Agustus 2017 isi nya menegaskan kalau persoalan sengketa rektor di Univa Labuhanbatu harus segera diselesaikan dalam tempo waktu selama 6 bulan.
Jika tidak, izin penyelenggaraan Univa Labuhanbatu akan dicabut. Dan jika pencabutan izin itu terjadi, maka akan menjadi malapetaka bagi mahasiswa yang terus berjuang.
Dari pantauan Kru lintas10.com, pukul 21.30, sekitar 10 mahasiswa dan dua (2) tenda serta pohon pisang yang ditanam termonitor masih berada di halaman Kampus Univa Labuhanbatu Jln. Sempurna Rantauprapat.(Ek)