Padangsidimpuan, lintas10.com – Hujan lebat yang mengguyur Kota Padangsidimpuan (Sumut), Selasa (14/12/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam yang menyebabkan debit air tidak dapat tertampung di sungai dan beberapa parit serta darainase di Padangsidimpuan menggenangi pemukiman warga, Kantor Sat Pol PP serta mengahanyutkan 2 unit rumah dan 8 unit rumah rusak berat.
Hal tersebut disamapaikan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dalam konfrensi Pers bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Arpan Harapan Siregar, Kadis Sosial Zufri Nasution, Kabag Prokopim Nurcahyo Budi Susetyo di aula kantor walik Kota Padangsidimpuan, Rabu (15/12/2021), Irsan menyebut bangunan yang roboh di Jl. Jend. Sudirman ex Merdeka, Kelurahan Timbangan, milik Feri Khairul Harahap yang dikenal sebagai pengusaha bus Idola bahwasannya bangunan teesebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Sibontar.
“Ada satu bangunan rumah yang berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Sibontar terjadi abrasi.., videonya bapak ibu sekalian saya kira sudah tonton seluruhnya itu viral, terjadi abrasi itu longsor di sisi kanannya di sisi sungai.., akibat longsoran itu lalu bangunan teesebut rubuh kearah sungai,” Uacap Wali Kota.
Terkait bangunan warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), Irsan menyebutkan banyak warga masyarakat tidak mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sehingga bangunan berdiri di atas Daerah Aliran Sungai dan hal tersebut menjadi konsen dan perhatian pemerintah agar satpol PP melakukan penertiban.
“Kepada seluruh OPD tekhnis untuk berhati – hati untuk tidak menerbitkan izin bagi bangunan baru, mana kala tidak memenuhi ketentuan sebagaiamana ketentuan yang berlaku dalam mendirikan banguanan dan kemudian yang menjadi persoalan banyak warga masyarakat kita tidak mengurus IMB tiba – tiba sudah mendirikan bangunan di DAS, ini akan menjadi konsen dan perhatian kita agar nanti Satpol PP melakukan penertiban” Tegas Irsan.