AKBP Edy Sumardi Pimpin Apel Siaga Hari Tenang Pemilukada Kampar

Kampar236 kali dibaca

Lintas10.com, KAMPAR- Polres Kampar melaksanakan Apel Siaga dalam rangka memasuki tahap Masa Tenang Pilkada Kampar tahun 2017.

Pelaksanaan Apel Siaga ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dan diikuti Pejabat Utama Polres Kampar beserta Personil Polres dan BKO Brimob Polda Riau, yang diadakan dilapangan upacara Mapolres Kampar Minggu (12/2/2017).

Dalam kesempatan ini Kapolres Kampar juga melakukan pemeriksaan pasukan untuk mengecek secara detil kehadiran personil, kelengkapan serta sikap tampang anggota.

Dalam arahannya alumni AKPOL itu menyampaikan bahwa mulai hari ini hingga tiga hari kedepan merupakan tahap masa tenang Pilkada Kampar, dan saat ini juga masih berlangsung pendistribusian logistik Pilkada dari gudang logistik KPUD Kampar menuju PPK se-Kab. Kampar, yang mana pihak Polri bertugas melakukan pengawalan dan pengamannya di PPK.

Selain itu pada tahap masa tenang ini, pihak KPUD juga akan menurunkan semua atribut kampanye seperti spanduk dan baliho dengan pengawalan petugas Kepolisian serta Satpol PP Kampar, dan pada tahap masa tenang ini tidak dibolehkan lagi kegiatan Kampanye serta kegiatan politik lainnya yang melibatkan massa, pihak Paslon hanya boleh melakukan kegiatan konsolidasi saja pada poskonya masing-masing.

Kepada anggota diarahkan Kapolres untuk tidak under estimate dan selalu waspada dengan meningkatkan deteksi dini terhadap kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan maupun ketentuan Pilkada maupun antisipasi gangguan Kamtibmas, anggota juga diarahkan untuk selalu memantau perkembangan situasi guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas jelang pemungutan suara Pilkada Kampar tahun 2017 ini.

Terakhir ia meminta seluruh personil dijajarannya termasuk BKO Brimob yang diperbantukan dalam rangka pengamanan Pilkada Kampar ini, untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan penuh rasa tanggungjawab serta mengikuti arahan Pimpinan. (Has)

Baca Juga:  Bupati LSM LIRA Kampar Minta Penegak Hukum Tindak Dugaan Tipikor ADD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.