Lintas10.com, SIAK – Jarak antar kecamatan serta memakan waktu yang cukup membuat masyarakat Kabupaten Siak yang akan mengurus surat izin mengemudi (SIM) kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat kebagian urusan SIM disatuan lalu lintas Polres Siak yang dipusatkan di Kecamatan Tualang menjadi satu keluhan bagi mereka.
Sebelumnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama yang berada di kecamatan lain pihak satuan lintas Polres Siak mendatangkan mobil SIM keliling dari POLDA Riau, yang kehadirannya cukup disambut antusias.
Namun karena mobil itu juga di gunakan Polres lain jadi harus bergiliran sesuai dengan pengajuan masing-masing.
Kasatlantas Polres Siak AKP Galih Apria melalui Kanit Reg Ident Ipda Siswoyo di dampingi Baur Sim Aiptu Khairul minggu (1/5/2016) kepada lintas10.com.
“Memang kita belum memiliki kendaraan pembuatan SIM keliling, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang jauh jaraknya dari sini,” ujar Khairul.
Lanjutnya sewaktu ia menjabat Kanit Lantas Polsek Sungai Apit banyak masyarakat menginginkan kendaraan SIM keliling itu bisa memberikan pelayanan.
“Tentunya besar harapan kita polres Siak ini memiliki kendaraan SIM keliling,”katanya.
Kondisi wilayah Kabupten Siak yang cukup luas itulah ia berharap kepada pemerintah daerah bisa mencarikan solusi agar masyarakat yang memiliki kendaraan mengurus SIM nya lebih terjangkau.
“Dengan adanya mobil SIM keliling itu dapat menjangkau daerah atau kecamatan yang jauh sehingga masyarakat bisa mengurus lebih dekat,” Tandas Khairul putra asli Kampung Memgkapan Kecamatan Sungai Apit ini.