Aipda Ahmad Ja’far Polsek Arut Selatan Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Pangkalan Bun, lintas10.com– Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringon Barat Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas AIPDA AHMAD JA’FAR, melakukan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (02/2/2021) Pagi.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Arut Selatan ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Shalat Jumat di Amparita, Wakapolres Sidrap Tinjau Lokasi HUT Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.