Pangkalan Bun, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Aipda Abdul Rokhman melaksanakan pengamanan pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) di Aula Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Jumat (23/10/2020) siang.
Bantuan sosial yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 300. 000 yang diberikan bagi warga kurang mampu dan terkena dampak Covid – 19.
“Untuk proses pengambilan hari ini kami imbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan wajib cuci tangan sebelum memasuki tempat pengambilan bantuan sosial,” ujar Abdul Rokhman.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Ipda Rino Heriyanto mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya ini dilakukan untuk mengawal supaya dalam penyaluran bantuan sosial dapat diterima serta tepat sasaran.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mendampingi masyarakat yang menerima bantuan supaya mereka lebih merasa aman,” ujarnya.(AT-humaspolreskbr).