Ahli Waris Resah Dan Minta Kapoldasu Turun Tangan Atas Laporan Pengaduannya

Lintas Jabodetabek746 kali dibaca

“Mana uangku, mana uangku, bayarkan itu sisanya kepada ahli waris,” ungkap Meri Yanti.

Diketahui, Tanty Yosepa Tarigan dilaporkan Mery Yanti Keliat atas tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 372 subs 378 KUHPidana, dengan bukti lapor Nomor : LP/1635/VIII/2020/Sumut/SPKT Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana.

Kini laporan tersebut sudah proses penyelidikan di unit V Subdit 1 TP Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, pelapor dan saksi-saksi lainnya, yaitu tanggal 25 September 2020 terlapor Tanty Yosepa Tarigan memenuhi panggilan undangan klarifikasi dari Poldasu.

Selanjutnya, beberapa saksi juga telah dilakukan pemanggilan seperti Kepala Desa Pertampilen Herry Syahputra Ketaren pada Kamis 17 September 2020, Martalena Ginting dipanggil pada Kamis 17 September 2020, Sabarita Sinulingga dipanggil pada Senin 05 September 2020.

Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang ) Ir Ramlan Reflis juga telah memenuhi panggilan pada Selasa 13 Oktober 2020, Reflis dipanggil dalam hal perkara dugaan tindak pidana penggelapan.

Dijelaskan bahwa pada bulan Desember 2019 telah terjadi jual beli tanah antara Ramlan Reflis (Pemkab Deli Serdang) dengan Tanty Yosepa Tarigan (selaku penerima kuasa dari pemilik tanah) seharga Rp 14.720.000.000 dan diterima pembayaran sesuai dengan akte pelepasan hak atas ganti rugi No 28 notaris Yusrizal, dimana pelapor adalah salah seorang pemilik tanah belum menerima pembayaran secara keseluruhan yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 5.000.000.000.

Sehingga saat ini persoalan pembelian lahan tersebut tak kunjung selesai karena setelah pembayaran tahap pertama Rp 7.000.000.000 ada temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) potensi kerugian negara sebesar Rp1.3 miliar.

Baca Juga:  Atasi Kemarau di Tapal Batas, Satgas Yonif 132 Bangun Saluran Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.