“Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar 7,5 juta rupiah, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kedua ahli waris almarhum/almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasad dan jajaran, PT. Asabri, PT. TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya, seraya menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal.
Menanggapi pernyataan kedua ahli waris tersebut, Kasad menyampaikan, bahwa tidak ada kekurangan dalam diri almarhum/almarhumah.
“Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya.
“TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera,” ujar Kasad.
Seperti kita ketahui, selama masa penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan bangsa dalam menangani pasien yang terjangkit virus ini. Bukan hanya waktu dan tenaga saja, bahkan beberapa paramedis harus kehilangan nyawanya dalam pertempuran melawan Covid-19. Dua orang personel PNS TNI AD pun termasuk dalam paramedis yang meninggal kala melaksanakan tugas mulianya ini. Keduanya dinyatakan meninggal karena terpapar Covid-19 dari pasien yang dirawat di tempatnya berdinas di RSPAD Gatot Soebroto, Jajarta Pusat.
Sumber: Dispenad
Editor: Benz