Afrizal SH, menambahkan , bahwa permasalahan ini dirinya sudah menyampaikan bantahan secara tertulis ke pihak terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang tembusan disampaikan kepada Bupati Rohil.
Sementara itu ditempat terpisah Zaidan selaku ketua penyelenggara pemilihan Penghulu Teluk Mega ketika dikonfirmasi lewat selulernya mengatakan bahwa saat ini permasalahan bantahan yang dilakukan saudara Afrizal selaku salah satu calon penghulu yang ikut bertarung sudah diserahkan ke pihak Polres Rokan Hilir.
“Untuk keputusannya apakah sanggahan dan bantahan tersebut memenuhi syarat diterima atau tidak masih menunggu hasilnya,” tandas Zaidan menjelaskan. (Aminuddin )