SIAK, lintas10.com- Penghulu Kampung Sengkemang Kecamatan Kotogasib Adi Afri meminta kepada pihak terkait untuk mempertimbangkan mengeluarkan izin terhadap PT.Karunia Samudra Indonesia (KSI) perusahaan penumpukan garam yang terletak di Kampung Rantau Panjang.
Hal itu disampaikannya Senin (6/11/2017) ketika ditemui di ruang kerjanya.
“Kita minta pihak terkait jangan asal mengeluarkan izin operasional terhadap perusahaan PT.KSI,” ujar Adi.
Lanjutnya keberadaan perusahaan itu terkesan tidak peduli masyarakat sekitar.
“Garam mereka banyak tercecer dijalan saat membawa menggunakan Dumptruck,” katanya.
Selain itu tenaga kerja yang perusahaan rekrut bukan berasal wilayah yang bersentuhan Langsung dengan operasionalnya.
“Kampung kami salah satu yang dilintasi angkutan garam tapi mengapa warga Sengkemang tidak dapat presentase untuk dapat bekerja,” katanya.
Ditambahkan Penghulu itu, jangan sampai perusahaan dan masyarakat tidak sejalan.
“Kita tidak mau keberadaan perusahaan membuat resah masyarakat,” tandasnya saat menemani pihak Dinas Lingkungan Hidup Siak turun ke lokasi. (Sht)