Acara Seminar Nasional Perlindungan Anak di Labuhan Batu Selatan

Labuhan batu Selatan754 kali dibaca

“Saya sebagai ketua LPA Labusel yang juga berprovesi sebagai advokat serta diorganisasi kepemudaan Ketua SatmaPP hanya mampu mensosialisasikan UU Perlindungan terhadap anak terkait tanggung jawab dan peran serta Pemerintah, orang tua dan masyarakat tentang perlindungan Anak,” ungkapnya.

Diberitahukannya dalam rentan satu tahun ini Pemerintahan Desa yang mendapatkan penghargaan dari Komnas PA Sumut atas partisipasi dan berperan aktif mensosialisaikan perlindungan anak di Desa antara lain:

1. Desa air merah Kecamatan Kampung Takyat

2. Desa Sei Tumbia Kecamatan Kota pinang

3. Desa Bunut Kecamatan Torgamba

4. Desa sabungan Kecamatan Sungai Kanan

5. Desa Suka Dame Kecamatan Silangkitang

Mutiara Renganis siswi MAS Islamiyah Kotapinang  mengenai seminar mengatakan acara cukup bagus untuk objek  narasumber juga lumayan, namun yang disesalkan terhadap kasus dalam tahap pemutusan hukum pada pelaku menuŕutnya  tidak membuat atau mendapatkan efek jera.

“Contoh dalam pelecehan kebanyakan pelaku hanya di hukum beberapa bulan penjara dan boleh jadi hanya salam-salam saja dengan berpedoman tidak meluas berefek mentalitas pada korban,” katanya.

Hadir dalam acara seminar  selain dua narasumber Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH. MH, Dewan pengawas LPA Labusel H. Sangkot yang juga Ketua PKB dan aggota DPRD, Kepala Dinas Sosial, Kemenag Kabusel, Bawaslu Labusel, KPU Labusel, Ketua MPC PP Labusel, Srikandi PP Labusel, GP. Alwashliyah, Ketua LAN, Ketua Granat. (Candra Siregar)

Baca Juga:  "Buted" Program Unggulan Bupati LABUSEL yang Disosialisasikan Ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.