“Saya sebagai ketua LPA Labusel yang juga berprovesi sebagai advokat serta diorganisasi kepemudaan Ketua SatmaPP hanya mampu mensosialisasikan UU Perlindungan terhadap anak terkait tanggung jawab dan peran serta Pemerintah, orang tua dan masyarakat tentang perlindungan Anak,” ungkapnya.
Diberitahukannya dalam rentan satu tahun ini Pemerintahan Desa yang mendapatkan penghargaan dari Komnas PA Sumut atas partisipasi dan berperan aktif mensosialisaikan perlindungan anak di Desa antara lain:
1. Desa air merah Kecamatan Kampung Takyat
2. Desa Sei Tumbia Kecamatan Kota pinang
3. Desa Bunut Kecamatan Torgamba
4. Desa sabungan Kecamatan Sungai Kanan
5. Desa Suka Dame Kecamatan Silangkitang
Mutiara Renganis siswi MAS Islamiyah Kotapinang mengenai seminar mengatakan acara cukup bagus untuk objek narasumber juga lumayan, namun yang disesalkan terhadap kasus dalam tahap pemutusan hukum pada pelaku menuŕutnya tidak membuat atau mendapatkan efek jera.
“Contoh dalam pelecehan kebanyakan pelaku hanya di hukum beberapa bulan penjara dan boleh jadi hanya salam-salam saja dengan berpedoman tidak meluas berefek mentalitas pada korban,” katanya.
Hadir dalam acara seminar selain dua narasumber Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH. MH, Dewan pengawas LPA Labusel H. Sangkot yang juga Ketua PKB dan aggota DPRD, Kepala Dinas Sosial, Kemenag Kabusel, Bawaslu Labusel, KPU Labusel, Ketua MPC PP Labusel, Srikandi PP Labusel, GP. Alwashliyah, Ketua LAN, Ketua Granat. (Candra Siregar)