Acara Pengantar Alih Tugas PN Pelalawan Terasa Haru

Pelalawan617 kali dibaca

Pelalawan, intas10.com- Pengadilan Negeri Pelalawan  mengalar acara  pengantar Alih  tugas Dua Hakim ke daerah lain. Dalam acara tampak terasa haru mewarnai acara tersebut, saling menyalami satu sama lain. Acara bertempat di ruangan  sidang utama Gedung Pengadilan Negeri,jumat(13/4/2018).

Kedua  majelis hakim Pengadilan Negeri Pelalawan  tersebut adalah I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, SH, MH sebelumnya  menjabat sebagai wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan kini berpindah tugas menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Ngabang kelas II kalimantan Barat.

Sedangkan Meni Warlina, SH, MH sebelumnya  menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Nageri Pelalawan berpindah tugas ditempat yang baru menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas l.B.

Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Nelson Angkat, SH, MH, dalam menyampaikan sambutan mengucapakan terima kasih pada Dua Hakim berpindah tugas ke tempat lain, karna sudah banyak membantu tugas di Pengadilan Negeri Pelalawan. Semoga dapat menjalankan tugas yang baik dalam bertugas nantinya. Ucap ketua PN Pelalawan.

“Tujuan acara ini, untuk menjaga silahturahmi agar hubungan persahabatan semakin erat, kalau hubungan silahturahmi tidak ada dalam hidup kita, maka akan terasa hampa ini kita ini,” katanya.

Dia menuturkan, pindah tugas ini bentuk salah satu promosi jabatan, ini terjadi bukan hanya di Pengadilan Negeri Pelalawan saja tetapi terjadi untuk seluruh Pengadilan Negeri.  tugas hakim termasuk sulit dikarnakan jauh dari keluarga. Namun menurutnya, itu sudah jadi tugas hakim walaupun memiliki waktu singkat bersama keluarga.

“Selamat bertugas semoga selalu sukses, serta senantiasa mendapat limpahan Rahmat dan Karunia dari Tuhan yang Maha Esa,” Ucapnya mengakhiri.

Baca Juga:  BerKolabrasi Dengan Kader Muda, Partai Hanura Pelalawan Terget 6 Kursi Pileg 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.