Abu Nazar, Sarjana Hukum Islam Bakal Calon DPRD Riau Dari PDIP Dapil Kabupaten Kampar

Kampar280 kali dibaca

KAMPAR,LINTAS10.COM – Abu Nazar, SH.I anak rakyat kalangan bawah, Putra Almarhum Abas, Ayah bekerja sebagai buruh Batu di Sungai Kampar dan Ibunya Nuriyas seorang Petani kecil. Kedua orang tuanya tetap semangat menyekolahkan Anaknya hingga Gelar Sarjana. Abu Nazar, SH.I Lahir di Desa Kampung Panjang Kampar Timur ( Sekarang Desa Koto Perambahan )

Pernah menjadi salah seorang Calon Anggota DPRD Kampar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P), Partai yang di Pimpin Megawati Soekarno Putri Mantan Presiden RI, Anak Bung Karno yang di kenal bapak Proklamator kemerdekaan. Berprofesi sebagai Wartawan dan Asisten Advokat di Pekanbaru, Abu Nazar di Percayai oleh Partainya untuk ‘bertarung’ dalam pemilihan legislatif Kabupaten Kampar daerah pemilihan I Kampar yang meliputi Kecamatan Kampar, Kampar Timur, Kampar Utara, Rumbio Jaya, dan Kecamatan Tambang, dengan nomor urut dua .

Sejak bergabung di dunia politik, Abu Nazar melakukan gebrakan gebrakan Politik pro rakyat, diantaranya aktif di lembaga-lembaga kemasyarakat, organisasi pemuda dan lain-lain

Abu Nazar menjalani pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Kampar, diantaranya SD 035 Kp. Panjang Kampar pada saat itu, sekarang Dusun Padang Merbau Barat, setelah lulus dari SD ia melanjutkan ke Pondok Pesantren Daarun Nahdah Bangkinang selama tujuh tahun menjalani pendidikannya di Ponpes ini Abu Nazar, sebagai sosok santri di kenal singa podium.

Selama menjadi Santri Abu Nazar banyak terlibat kegiatan-kegiatan pondok diantaranya, Muzakarah, Muhadoroh dan kegiatan-kegiatan organisasi internal sekolah lainnya, seperti Pramuka, Ketua Persatuan Siswa, Siswi Darun Nahdah Kecamatan Kampar ( meliputi sekarang Kecamatan Kampar, Kampar Utara, Kampar Timur ,Rumbio Jaya, dan Kecamatan Tambang) kegiatan organisasi Eksternal ( luar sekolah ).

Dan juga Abu Nazar salah seorang pencetus bersama Siswa-siwi Se Kabupaten Kampar sebuah organisasi Siswa Islam terbesar saat itu yaitu Forum Komunikasi Pelajar Islam Kabupaten Kampar ( Forkom Jari Kampar ) sebagai Wakil Ketua bidang Organisasi.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kampar Tinjau Areal konflik lahan Antara Masyarakat Dengan Perusahaan PT. SPS

Selesai pendidikan di Pesantren Abu Nazar melanjutkan ke Universitas Islam Negeri Sulthan Syarif Kasim Riau di Pekanbaru pada tahun 2000. Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik dan Hukum Pidana ( Siyasah Jinayah ), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum , sambil menjadi gharim masjid atau tinggal dimasjid Abu Nazar memberanikan diri untuk mengikuti perkuliaan.

Sebagai Mahasiswa ia belajar dengan semangat , akan tetapi bukan semata hanya belajar belaka, sebagai mahasiswa ia sadar akan tugas dirinya juga menjalankan tridarma perguruan tinggi diantara salah satunya juga pengabdian terhadap masyarakat, Abu Nazar aktif di organisasi Kampus, seperti Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah perna sebagai Sekretaris Umum.
Selesai pendidikannya di Kampus Abu Nazar, memulai karirnya di dunia jurnalistik atau menjadi wartawan di Pekanbaru, dan mengikuti pendidikan advokat di Perhimpunan Advokat Indonesia, ( PERADI), di samping itu ia juga perna menjadi Staf Ketua DPRD Kampar tahun 2010, juga perna sebagai staf khusus Pribadi Ketua DPRD Riau Johar Firdaus bidang organisasi dan kemasyarakatan.

Kifrah Abu Nazar di kanca politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru pada Konfrensi Cabang tahun 2004-2005.

Hingga sekarang ia di Percaya sebagai Ketua Umum Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI) Kampar, di KNPI perna menjabat Ketua KNPI kecamatan Kampar Timur, Sekretaris Serikat Pekerja Kota Pekanbaru ( SPSI-SPBPU).

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa itulah Abu Nazar berada di tengah pusaran perubahan politik Reformasi bangsa ini . Pada era itu pula ia menjadi pentolan Gerakan Mahasiswa dalam melakukan control kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, berbagai perjuangannya bersama mahasiswa Riau , menuntut UU Otonomi daerah, bagi hasil minyak.

Baca Juga:  Maksimalkan Pengamanan Hari Natal Dan Tahun Baru Ini Langkah Polres Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.