Lintas10.com, Medan – Imran Surbakti terduga pengoplos gas bersubsidi pemerintah itu sudah ditangkap Polisi. Sebelumnya, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ini melontarkan kalimat yang bernada ancaman kepada wartawan akibat memberitakan dugaan gudang oplosan gas elpiji miliknya yang berada di Kecamatan Medan Denai, dan di Jermal 15.
Dikabarkan, Imran Surbakti dijemput paksa Polisi di kediamannya di kawasan Jalan Panglima Denai, Kota Medan dan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat pada Jumat (8/9/2023) malam.
Hal ini pun telah dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda terkait penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.
“Sudah diamankan dan sedang kita proses pendalaman,” kata Valentino kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Sebelumnya, akibat pemberitaan awak media, Imran Surbakti sempat menghubungi awak media ini untuk melakukan pertemuan selanjutnya mengeluarkan nada pengancaman.
” Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka – buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati” ancam Imran Surbakti via celular kepada wartawan.
Terduga mafia migas ini dikabarkan memiliki gudang oplosan gas elpiji 3 kilo gram yang disuling ke tabung gas 12 kilo gram non subsidi disejumlah titik di Kota Medan dan Deliserdang.
Titik gudang yang disinyalir milik Imran Surbakti ini berpindah – pindah mulai dari daerah marelan, Jalan Panglima Denai, dan terbesar hingga saat ini berada di Jermal 15. (Ly).