Sebelumnya, warga mengatakan ketakutan usai memberikan keterangan kepada wartawan.
“Dia takut pak, dibilang jangan banyak – banyak ngomong gitu sama siapa – siapa makanya kita takut. Kita orang kecil orang susah yang tidak tau hukum takut lo Pak. Takut kali lo,” ucapnya agar wartawan merahasiakan namanya.
“Kita takut tidak ada yang membela kami, sudah takut lo Pak, dari pagi sudah banyak orang datang kerumah. Kasusnya sepele kok kayak kasus pembunuhan kan pak. Becaknya ditahan, gak bisa kerja, istrinya nangis saja” ucap sumber media ini kemarin malam.
Narasumber media ini menuturkan bahwa surat penahanan barang bukti berupa becak tidak ada diberikan penyidik, becaknya dibawa begitu saja ucapnya.
“Kini Darmanto dijadikan tahanan luar. Buktinya katanya karena melanggar kaki korban. Katanya korban luka, luka darimana kita tidak tau. Unsur gak sengaja, abang becak ngangkat kayu disitu” beber sumber.
Lanjutnya, Darmanto dilepas sekitar jam 9 malam. Darman ditangguhkan, cuma bacaan tulisannya kecil, disitu juga tertulis nggak boleh mengulangi perbuatan hal – hal kek gitu lagi kalau terjadi lagi dia ditangkap lagi.
Surat penangguhan ada dipolsek tidak ada sama keluarga. Darman juga diberlakukan wajib lapor seminggu dua kali.
Narsum juga mengakui antara pelapor dan Darman masih ada ikatan keluarga dan sebelumnya tidak pernah ada selisih paham.
Darman di introgasi juga tidak boleh bertemu keluarga, hanya sebentar itupun hanya mengantar makanan. Jadi tidak tau di introgasi Polsek Rambutan terkait apa.
Terpisah Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa tersangka (Darmanto -red) pada saat demo itu diamankan karena ramai massa, karena ada Polisi disitu ia diamankan dibawa kekantor Polsek dari pada dirame – ramekan massa ucapnya.