Tanpa Perlawanan Abang Adik Pelaku Penganiayaan di Bekuk Unit Reskrim Polsek Kotogasib

Hukrim370 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com- Kanit Reskrim Polsek Kotogasib AIPDA Leonar Pakpahan ketika di hubungi melalui saluran seluler Sabtu pagi 13 Agustus 2022 mengatakan sedang di lapangan mengejar pelaku.

“Ini kita sedang mengejar pelaku dan sudah atensi dari Polres,” ucap pria yang akrab disapa Delon ini.

Ia juga sempat berujar kalau ada informasi terhadap  keberadaan pelaku supaya segera di beritahukan atau diinformasikan.

“Kemana pun mereka akan kita kejar, jadi kalau ada warga yang mengetahui segera informasikan, dan kita minta supaya menyerahkan diri saja sebelum ditindak,” katanya.

KJ (31) dan RAA (20), Sabtu malam (13/08/2022 ) merupakan pelaku berhasil di bekuk unit Reskrim Polsek Kotogasib tanpa perlawanan.

Keduanya di giring ke Polsek Koto Gasib setelah melakukan penganiayaan terhadap Y dan P yang terjadi pada hari Jumat malam ( 12/08/2022 ) yang terjadi di Blok E Dusun Tanjung sari Rw.005 Kampung Pangkalan pisang Kecamatan Koto gasib.

Kapolres Siak AKBP Ronald Simaja, Sik melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH menerangkan bahwa pada hari kejadian datang melapor korban ke Polsek Koto gasib telah dianiaya oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan Kanit reskrim Aipda Leonar pakpahan beserta beberapa personil Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kapolsek.

Atas perbuatan nya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Ke (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun.

“Dilakukan proses tindak lanjut dengan mengamankan semua barang bukti bersama tersangka,” pungkas perwira alumni SECAPA ini.

Informasi yang berhasil dirangkum bahwa kronologinya kuat dugaan terjadi penganiayaan dengan menggunakan SAJAM itu dikarenakan “Cemburu” salah seorang  Pelaku RAA (20) terhadap salah seorang korban Y sehingga disulut emosi. Korban dikabarkan memiliki hubungan asmara dengan pacar pelaku. Saat kejadian P melerai atau memisahkan keributan tersebut ikut jadi sasaran penganiayaan dari kedua pelaku terkena tusukan dibagian pinggul tengah, Akibat kejadian itu kedua Korban harus dilarikan ke Puskesmas terdekat karena alami luka yang dianggap serius lalu di bawa ke Rumah Sakit di kota Pekanbaru, Y yang alami luka di Wajah mendapatkan perawatan Intensif dengan 40 jahitan.  (Rls/sht)

Baca Juga:  Belum Sempat Nikmati Barang Haram Warga Kecamatan Kota Kisaran Timur Terlanjur di Bekuk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.