PT Tasma Puja di Duga Caplok Lahan Warga Seluas 52 hektar

Kampar428 kali dibaca

KAMPAR,LINTAS10.com-Diduga dalam membangun areal perkebunan sawit, PT Tasma Puja Sei Kuamang yang beroperasi di desa Kampar Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, mencaplok lahan warga Hal itu dikatakan kades kampar Lukman Efendi sekaligus penerima kuasa dari pemilik lahan seluas 52 hektar kepada Wartawan di Kantornya, Rabu (19/7/2017).

Dikatannya, pemilik lahan telah memkberikan kuasa penuh kepada dirinya dalam hal menyelesaikan persoalan.

“Pemilik lahan menyerahkan sebanyak 26 pucuk surat kepemilikan tanah yang asli dan sah. 26 pucuk surat kepemilikan lahan itu diperkirakan berada diareal Afdeling I PT Tasma Puja,”Ungkap Kades Kampar.

Disambung Lukman Efendi, akan menyelesaikan hal ini dengan jalan persuasif, namun jika langkah ini diabaikan akan menduduki areal tersebut Karena areal itu merupakan hak warga.(has)

Baca Juga:  Masyarakat Desa Kampar Minta Titik Terang Dari PT Tasma Puja Atas Lahan 56 ha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.