Komitmen Cegah Penularan Covid 19, Kapolsek TPTM Dirikan Posko KKM   Skala Mikro Di Wilkumnya

Rohil325 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com-Guna untuk Peningkatan pengawasan terhadap ancaman  penularan covid 19 diwilayah hukumnya . Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Resor Rokan Hilir (Rohil ) Ipda All Hidayat S.Tr.K melakukan pendirian Posko Pembatasan Perkumpulan Kelompok Masyarakat (PPKM) Skala   Mikro  di Kepenghuluan  Labuhan Papan  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil  Rabu 17 Februari 2021 sekira pukul 10.00  wib.

Hadir pada  pendirian Posko PPKM ini Kapolsek TPTM  Ipda All Hidayat S.Tr.K diwakili  Brigadir Angga Siregar  selaku Bhabin kamtibmas Kepenghuluan Labuhan Papan , Datuk Penghulu Labuhan Papan  Ahmad Sunardi Amd.AK , para petugas kepegawaian Kantor Penghulu Labuhan Papan.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM)  Ipda  All Hidayat S.Tr.K  saat ditemui diruang kerjanya  usai melakukan pendurian Posko PPKM  Mikro ini  mengatakan,  membenarkan akan pendirian Posko PPKM  Skala Mikro ini , yang bertujuan sebagai posko sentralisasi gugus tugas atau stroke holder terkait  dalam  melakukan tufoksinyasebagai team  Pemantauan maupun pengawasan ditingkat RT, RW di tingkat Kepenghuluan atau Desa sebutnya 

IPDA All Hidayat S.Tr.K menambahkan , Pendirian Posko PPKM mikro  ini  untuk yang kedua lokasi didirikan , dimana sebelumnya kita sudah dirikan di lokasi Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan Kelurahan Melayu kota  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil. Kemudian pendirian Posko PPKM ini  merupakan salah satu tindak lanjut Program 100 hari Kapolri  yang diterapkan diseluruh jajaran institusi kepolisian di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

IPDA All Hidayat S.Trk menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan, untuk bijaksana tetap mengikuti Protokol Kesehatan baik dirumah maupun diluar rumah dengan menerapkan 5M yaitu Mencuci Tangan , Memakai masker, Mengatur jarak,  Mengurangi berkumpul kumpul dan mengurangi kegiatan Mobilitas  yang memiliki kenderaan  yang sifatnya tidak penting.

Baca Juga:  DBH Turun Anggaran SKPD Pemkab Rokan Hilir Dipangkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.